6 Prinsip Dasar Asuransi yang Wajib Diketahui Sebelum Membeli Polis

6 PRINSIP DASAR ASURANSI

Bagi banyak orang, asuransi sering kali dianggap sebagai sesuatu yang bersifat administratif belaka—cukup dengan membeli polis, membayar premi secara berkala, dan merasa telah terlindungi dari risiko finansial. Namun, anggapan ini terlalu menyederhanakan peran dan mekanisme asuransi dalam kehidupan kita. Padahal, di balik setiap polis yang diterbitkan, terdapat prinsip-prinsip hukum dan keuangan yang sangat fundamental, yang menjadi dasar dari seluruh sistem dan kepercayaan dalam dunia perasuransian.

Prinsip-prinsip ini bukan hanya sekadar teori hukum yang kaku, melainkan fondasi yang mengatur bagaimana risiko dikelola, bagaimana hak dan kewajiban dibagi antara pihak tertanggung dan penanggung (perusahaan asuransi), serta bagaimana klaim diproses secara adil. Tanpa pemahaman terhadap prinsip-prinsip ini, pemegang polis berisiko mengalami kesalahpahaman, penolakan klaim, atau bahkan membeli perlindungan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.

Oleh karena itu, memahami prinsip-prinsip dasar asuransi bukan hanya penting—tapi wajib bagi siapa pun yang ingin memastikan bahwa perlindungan yang mereka miliki benar-benar bekerja saat dibutuhkan. Dengan pemahaman yang baik, Anda akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi berbagai skenario risiko di masa depan.

Beberapa manfaat nyata dari memahami prinsip dasar asuransi antara lain:

    1. Membeli polis yang tepat sesuai kebutuhan Anda
      Tidak semua polis asuransi cocok untuk semua orang. Dengan memahami prinsip seperti insurable interest dan utmost good faith, Anda akan lebih mudah menilai produk mana yang benar-benar relevan untuk risiko yang Anda hadapi.

    2. Mengetahui hak dan kewajiban Anda sebagai pemegang polis
      Setiap kontrak asuransi melibatkan tanggung jawab kedua belah pihak. Prinsip seperti subrogation dan contribution menjelaskan sejauh mana tanggung jawab perusahaan asuransi dan apa saja yang menjadi kewajiban Anda, misalnya dalam pelaporan klaim atau menjaga nilai objek pertanggungan.

    3. Menghindari kesalahpahaman saat proses klaim
      Banyak klaim ditolak bukan karena perusahaan tidak mau membayar, melainkan karena kurangnya pemahaman pemegang polis mengenai syarat dan ketentuan dalam kontrak. Dengan memahami prinsip indemnity, misalnya, Anda akan tahu bahwa tujuan asuransi adalah untuk mengembalikan ke posisi semula, bukan mencari keuntungan.

    4. Meningkatkan kesadaran finansial dan perlindungan jangka panjang
      Asuransi bukan sekadar perlindungan sesaat, tetapi bagian penting dari perencanaan keuangan jangka panjang. Prinsip-prinsip dasar seperti proximate cause membantu Anda memahami hubungan sebab-akibat yang sah untuk klaim, sehingga Anda dapat merencanakan perlindungan dengan lebih cermat.

Asuransi bekerja berdasarkan kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Saat Anda memahami cara kerjanya dari sisi prinsip dan hukum, Anda tidak hanya menjadi pembeli polis, tetapi juga menjadi peserta aktif dalam sistem perlindungan risiko yang adil dan transparan.

Di tengah berbagai ketidakpastian hidup—mulai dari kesehatan, kecelakaan, kebakaran, hingga bencana alam—memiliki asuransi yang sesuai dan memahami dasar hukumnya akan menjadi perbedaan besar antara lindung yang hanya formalitas dan perlindungan yang benar-benar efektif.

Berikut adalah 6 prinsip utama dalam asuransi yang perlu Anda ketahui:

1. 🏛 Prinsip Insurable Interest (Kepentingan yang Dapat Diasuransikan)

adalah hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara Tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum. Jadi, anda dikatakan memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut. Kepentingan keuangan ini memungkinkan Anda mengasuransikan harta benda atau kepentingan anda. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti rugi.

📌 Contoh: Anda boleh mengasuransikan mobil milik Anda sendiri, tetapi tidak bisa mengasuransikan mobil tetangga.

 

2. 🤝 Prinsip Utmost Good Faith (Itikad Baik yang Saling Mengikat)

adalah suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah bahwa Penanggung (Asuransi) harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan Tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
📌 Artinya: Anda harus jujur saat menyatakan riwayat kesehatan, kondisi rumah, atau usia kendaraan. Perusahaan asuransi pun harus memberikan informasi polis dengan transparan.

 

3. 💸 Prinsip Indemnity (Ganti Rugi)

adalah suatu prinsip yang mengatur mengenai pemberian ganti rugi. Indeminty dapat diartikan sebagai suatu mekanisme dengan mana Penanggung memberikan ganti rugi finansial dalam suatu upaya menempatkan Tertanggung pada posisi keuangan yang dimiliki pada saat sesaat sebelum kerugian itu terjadi.

📌 Contoh: Jika rumah Anda terbakar sebagian dan kerugiannya Rp200 juta, maka klaim maksimalnya adalah Rp200 juta—tidak lebih, meskipun premi yang Anda bayarkan besar.

 

4. 🔁 Prinsip Subrogasi

adalah suatu prinsip yang mengatur dalam hal seorang Penanggung telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi yang diderita oleh Tertanggung, maka secara otomatis hak yang dimiliki Tertanggung untuk menuntut pihak ketiga yang menimbulkan kerugian dan/atau kerusakan tersebut beralih ke Penanggung.

📌 Contoh: Jika mobil Anda ditabrak oleh pihak lain dan Victoria Insurance mengganti kerugiannya, maka perusahaan dapat menuntut pihak penabrak untuk mengganti dana tersebut.

 

5. ⚖️ Prinsip Contribution (Kontribusi Polis)

adalah suatu prinsip yang mengatur dalam hal suatu objek pertanggungan, dipertang-gungkan pada 2 (dua) atau lebih Perusahaan Asuransi, maka kerugian yang terjadi akan dikontribusikan pada seluruh Perusahaan Asuransi yang telah menutup pertanggungan tersebut, sebanding dengan liability-nya masing-masing.

📌 Contoh: Jika rumah Anda diasuransikan di dua perusahaan, masing-masing akan membayar setengah nilai klaim sesuai nilai pertanggungannya.

 

6. 🔍 Prinsip Proximate Cause (Penyebab Utama Kerugian)

adalah suatu penyebab aktif, efisien yang berlangsung dalam suatu rangkaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat, tanpa adanya intervensi dari setiap kekuatan, yang dimulai  dan beroperasi secara aktif dari sumber/sebab baru yang berdiri sendiri.

📌 Contoh: Jika kebakaran rumah terjadi akibat korsleting listrik (yang dijamin dalam polis), maka kerugian akan ditanggung. Tapi jika karena bom, dan tidak dijamin dalam polis, maka klaim bisa ditolak.

Asuransi Bukan Hanya Tentang Proteksi, Tapi Juga Pemahaman

Dengan memahami prinsip-prinsip ini, Anda tidak hanya menjadi pemegang polis yang pasif, tetapi juga menjadi nasabah yang bijak, aktif, dan kritis.

Di Victoria Insurance, kami percaya bahwa edukasi adalah bagian dari perlindungan. Itulah sebabnya kami selalu siap memberikan penjelasan menyeluruh sebelum dan sesudah pembelian polis.

No Comments

Post A Comment